Keunggulan PT Lisa Asuransi Group

Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, pengadaan barang / jasa, pihak pelaksana kerja (Principal) diwajibkan oleh pemberi kerja (Obligee) untuk menyerahkan bank garansi atau pun surety bond karena telah di atur pada surat perjanjian. Tetapi para kontraktor selalu kesulitan untuk pembuatan bank garansi atau pun surety bond apalagi untuk perusahaan yang baru berdiri. Dalam hal ini kami dari PT. LISA ASURANSI GROUP jasa penerbitan bank garansi dan surety bond memberikan solusi untuk para kontraktor yang membutuhkan bank garansi atau pun surety bond tanpa agunan (Non Collateral). Baik untuk proyek yang sedang berjalan maupun proyek yang akan datang.  Adapun jasa penerbitan bank garansi dan surety bond yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:

  • Jaminan penawaran
  • Jaminan pelaksanaan
  • Jaminan uang muka
  • Jaminan pemeliharaan
  • Jaminan pembayaran
  • Jaminan Pembayaran SP2D
  • Contraktor’s All Risk
  • Erection All Risk
  • Comprehensive General Liability
  • Etc…

1. Jaminan penawaran (Bid Bond)

Jaminan penawaran atau sering di sebut (bid bond) ini di butuhkan pada saat mengikuti masa tender atau lelang, jaminan penawaran ini bisa di artikan sebuah surat perjanjian antara penjamin dengan pemegang jaminan bahwa akan membayar sejumlah uang, jika terjamin atau principal tidak mengikuti lelang dan tidak menutup kontrak atau pemborongan yang telah diterima.

2. Jaminan pelaksanaan (Performance Bond)

Jaminanan pelaksanaan ini sering di sebut performance bond adalah jaminan yang diterbitkan oleh Bank atau perusahaan Asuransi guna menjamin terselesaikannya dengan baik suatu proyek oleh kontraktor.

3. Jaminan uang muka (Advance Payment Bond)

Jaminan uang muka ini bisa di sebut (advance payment bond) yang artinya untuk menjamin obligee bahwa pricipal akan mengembalikan uang yang telah di terimanya dari obligee sesuai dengan perjanjian di dalam kontrak yang telah di sepakati ,dengan maskud untuk pembiayaan proyek, dalam hal ini biasanya dari pihak kontraktor bisa mengambil uang muka nya sebesar 10% -30%.

4. Jaminan pemeliharaan (Maintenance Bond)

Jaminan pemeliharaan ini bisa di sebut maintenance bond tujuan jaminan ini untuk menjamin obligee bahwa principal akan besedia memperbaiki kerusakan- kerusakan pekerjaan yang telah di janjikan dalam kontrak kerja, biasanya jaminan ini sebesar 5% dari nilai kontrak kerja.

Kami melayani penerbitan bank garansi dan surety bond, Memberikan pelayanan secara Total Service, dengan jasa pelayanan tanpa collateral, biaya kompetitif, proses cepat, serta bisa di cek langsung keabsahan polisnya. kepuasan konsumen adalah kebanggaan bagi kami, Real Partner,

PT.LISA ASURANSI GROUP

www.ptlisaasuransigroup.com

Email.lisaasuransi@gmail.com

Info lebih Lanjut Hubungi

Bpk.Doni, S.E.

Hp|Wa, 0823-7266-6589

PT Lisa Asuransi Group merupakan penyedia jasa bank garansi dan surety bond terpercaya di Indonesia yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keberadaan perusahaan ini sebagai penerbit resmi menawarkan berbagai keunggulan yang menjadikan mereka pilihan utama bagi perusahaan maupun perorangan yang membutuhkan layanan finansial terkait.

1. Profesionalitas dan Kompetensi Tim Keunggulan utama dari PT Lisa Asuransi Group adalah tim profesional dan berkompeten yang dimiliki. Mereka tidak hanya memahami layanan penerbitan bank garansi dan surety bond secara teknis, tetapi juga memiliki pengalaman luas dalam menangani berbagai situasi dan kebutuhan klien. Dengan profesionalitas yang teruji, PT Lisa Asuransi Group selalu memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan tepat dan akurat, sesuai dengan persetujuan dan komitmen yang telah disepakati bersama.

2. Solusi Berkualitas PT Lisa Asuransi Group berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik kepada klien. Setiap layanan yang mereka berikan dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik klien, dengan tujuan membantu mereka mencapai kesuksesan dalam proyek atau perjanjian yang sedang dijalankan. Perusahaan ini selalu memastikan bahwa kualitas layanan tetap terjaga, dengan menjaga komitmen dan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

3. Legalitas Resmi dan Terpercaya Sebagai perusahaan berbadan hukum yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Lisa Asuransi Group menjamin bahwa seluruh layanan yang mereka tawarkan memiliki legalitas resmi. Ini memberikan rasa aman bagi para klien, karena mereka dapat memastikan bahwa segala transaksi yang dilakukan berada dalam kerangka hukum yang jelas dan diatur secara resmi.

4. Proses Mudah dan Cepat Keunggulan lainnya yang ditawarkan oleh PT Lisa Asuransi Group adalah kemudahan dan kecepatan dalam proses penerbitan bank garansi dan surety bond. Perusahaan ini memahami bahwa dalam dunia bisnis, waktu adalah faktor yang sangat berharga. Oleh karena itu, mereka menyediakan layanan dengan persyaratan yang mudah dan proses yang cepat, sehingga klien dapat segera mendapatkan jaminan yang mereka butuhkan tanpa hambatan yang berbelit-belit.

5. Layanan Konsultasi Gratis PT Lisa Asuransi Group juga menawarkan layanan konsultasi gratis bagi semua klien. Ini menjadi nilai tambah yang sangat bermanfaat, terutama bagi klien yang mungkin masih belum sepenuhnya memahami bagaimana bank garansi dan surety bond bekerja. Dengan konsultasi ini, klien dapat mendapatkan penjelasan mendalam serta bimbingan dari para ahli kapan saja dan di mana saja mereka membutuhkannya.

Dengan kombinasi profesionalitas, kualitas layanan, legalitas resmi, serta kemudahan dan kecepatan proses, PT Lisa Asuransi Group telah membuktikan diri sebagai salah satu penyedia layanan bank garansi dan surety bond yang unggul dan terpercaya di Indonesia. Jika Anda mencari solusi finansial yang aman dan terjamin, perusahaan ini siap melayani Anda dengan pelayanan terbaik.